Hadirnya Trend Mobil Listrik

Published on 03 Nopember 2020

Hadirnya Trend Mobil Listrik

Pada saat ini Mobil listrik mulai melebarkan sayap di industri otomotif secara global, tepatnya hal ini di mulai pada abad ke-19 dan ke-20. Dimulai dengan mobil pertama dari Karl Benz tahun 1885 dan dikembangkan oleh Robert Anderson, sehingga diakui sebagai mobil tenaga listrik pertama di dunia. Mobil listrik pun menjadi sorotan karena dapat mengurangi penggunaan bahan bakar yang mulai menipis dan emisi gas yang dihasilkan. Namun harga mobil listrik terbilang jauh dengan mobil bahan bakas biasa, hal ini jelas karena mobil listrik menggunakan teknologi terbaru yang inovatif seperti adanya baterai sebagai pengganti bahan bakar.  Walaupun begitu, saat ini sudah banyak permintaan mobil listrik dari perusahaan-perusahaan otomotif di berbagai negara karena selain ramah lingkungan, mobil listrik pun mulai menjadi gaya hidup bagi masyarakat kalangan atas.

Mobil listrik memang dikenal sebagai kendaraan yang ramah lingkungan sehingga berdampak positif bagi bumi. Mobil listrik telah berhasil mengurangi polusi udara, seperti senyawa organic volatil, hidrokarbon, ozon, CO, timbal, debu dan NOx. Walaupun harga beli mobil listrik lebih mahal dari mobil bahan bakar, tapi mobil listrik justru mengeluarkan biaya perawatan yang relatif murah. Mobil listrik tidak lagi memerlukan oli dan pengisian bahan bakar secara rutin, cukup di charger dalam beberapa jam di stop kontak rumah pengguna. Keuntungan yang lain adalah mobil listrik tidak menghasilkan polusi suara, sehingga penduduk di lingkungan sekitar bisa lebih merasa tenang dan nyaman. Hal yang perlu diperhatikan dalam mobil listrik adalah pengisian daya yang disesuaikan dengan jarak tertentu agar pengguna tetap merasa aman dan tidak perlu khawatir mesin mati mendadak selama perjalanan.

Trend mobil listrik ini mulai diminati di beberapa Negara seperti Amerika, China, dan Inggris. Pada kepemimpinan Presiden Joko Widodo, negara Indonesia pun mulai ikut memperlihatkan minat keseriusannya pada pengembangan mobil tenaga listrik seperti yang sudah tercatat dalam peraturan presiden No. 55 tahun 2019. Mulai dari pengembangan untuk kendaraan bermotor listrik dari baterai produksi lokal, penyediaan infrastruktur pengisian listrik dan pengaturan tarif tenaga listrik. Pada tanggal 1 April 2012 pemerintah mengucurkan 100 Miliar Rupiah untuk rist mobil listrik. Maka dari itu, kita perlu menyadarkan masyarakat Indonesia bahwa penting untuk beralih dari penggunaan mobil konvensional ke mobil listrik yang ramah lingkungan. Hal ini juga didukung oleh pernyataan pemerintah bahwa Indonesia sebenarnya memiliki peluang tinggi untuk memproduksi mobil listrik karena sumber daya mineral yang tersedia di Indonesia cukup melimpah. Semoga harapan pemerintah memproduksi mobil listrik sendiri bisa terwujud dan kesadaran masyarakat terhadap mobil listrik semakin tinggi.