Tujuan Akreditasi Rumah Sakit

Published on 20 Februari 2020

Tujuan Akreditasi Rumah Sakit

Tujuan Akreditasi Rumah Sakit, Apa Saja?

 

DI era digital ini, informasi mudah merebak dengan cepat, hal ini membuat  masyarakat semakin sadar untuk memilih layanan kesehatan yang baik. Beberapa contohnya adalah masyarakat saat ini tidak sungkan lagi untuk mempertanyakan alternatif perawatan yang akan mereka terima sesuai dengan kondisi keuangan mereka saat ini. Mereka juga tidak sungkan lagi untuk berdiskusi dengan dokter mengenai kegunaan dan efek samping obat yang diresepkan dokter kepada mereka. Masyarakat juga mulai kritis mempertanyakan apakah alat kedokteran yang digunakan untuk memeriksa mereka sudah steril atau belum. 

Untuk menghadapi dinamika masyarakat sedemikian rupa, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan tidak tinggal diam. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia mewajibkan dilaksanakannya akreditasi rumah sakit dengan tujuan untuk meningkatkan pelayanan rumah sakit di Indonesia. 

Di Indonesia dengan skala Nasional, Akreditasi Rumah Sakit dilaksanakan oleh suatu lembaga yang dinamakan Komisi Akreditasi Rumah sakit yang dikenal dengan sebutan atau disingkat dengan KARS. Dan untuk perbandingan di tingkat International biasanya dari banyak instansi rumah sakit mempercayakan penilaian akreditasi kepada lembaga yang dinamakan JCI (Joint Commission International) yang merupakan divisi dari Joint Commission International, di bawah The Joint Commission yang berpusat di Amerika Serikat.

Secara khusus, menurut  Permenkes RI No. 34 tentang "Akreditasi Rumah sakit". Akreditasi memiliki 4 tujuan yang akan dicapai yaitu:

  1. Meningkatkan Mutu pelayanan Rumah sakit dan melindungi keselamatan pasien Rumah Sakit
  2. Meningkatkan Perlindungan bagi masyarakat, Sumber Daya Manusia di Rumah sakit, dan Rumah Sakit Sebagai Institusi
  3. Mendukung program pemerintah di bidang kesehatan
  4. Meningkatkan profeionalisme Rumah Sakit Indonesia di mata International.

Dalam proses menuju terwujudnya hal-hal tersebut secara khusus Team dari Komisi akreditasi Rumah Sakit (KARS) Indonesia telah menyusun tahapan/ Tingkatan dalam akreditasi yang dilakukan, dari tahapan/tingkat dasar hingga tahapan akhir yang harus dilalui dalam membuktikan kualitas setiap rumah sakit yang mengikutinya serta rumah sakit dapat memberikan layanan yang tepat sasaran.