Cara Tebus Obat Dengan BPJS Kesehatan

Published on 20 April 2019

Cara Tebus Obat Dengan BPJS Kesehatan

Apakah Anda pernah merasakan saat periksa ke puskesmas/ rumah sakit dengan bpjs kesehatan namun ternyata obat yang akan Anda tebus ternyata tidak ada? Sebagai pasien yang menggunakan BPJS, tentunya kita punya harapan untuk dapat menebus obat tanpa biaya. Lalu, bagaimana cara menebus obat di luar apotek puskesmas/ rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan?
 
1. Bawa salinan resep 
 
2. Minta kepada pihak apotek rumah sakit/ puskesmas untuk membuatkan surat keterangan bahwa obat yang dimaksud stocknya habis atau tidak tersedia.
 
3. Bawa kedua berkas di atas ke petugas bpjs center yang terdapat di rumah sakit, silahkan utarakan maksud anda untuk menebus obat di luar apotek rumah sakit agar biayanya ditanggung oleh BPJS.
 
4. Pihak BPJS akan membuatkan salinan surat eligibilitas peserta untuk melengkapi berkas persyaratan penebusan obat gratis di luar apotek rumah sakit/ puskesmas
 
5. Selanjutnya setelah berkas di atas lengkap, maka anda bisa menuju apotek-apotek yang sudah bekerjasama dengan BPJS yang terdapat di kota Anda. Jika anda tidak tahu nama apotek yang sudah bekerjasama dengan bpjs, anda bisa meminta informasi dari petugas bpjs di rumah sakit.
 
Kurang lebih demikian cara menebus obat menggunakan BPJS Kesehatan di luar apotek puskesmas/ rumah sakit. Bagi apotek yang bisa dijadikan rujukan tersebut, Inolabs juga mempunyai solusi yang mempermudah kinerja apotek dalam hal menerima klaim resep obat yang menggunakan BPJS Kesehatan. Menariknya, Inolabs sebagai pengembang software medis telah menciptakan software apotek terbaik bernama  Inofarma 2.0 yang memiliki fitur sinkronisasi dengan system BPJS Kesehatan atau istilahnya bridging BPJS Kesehatan. 
 
 

Apotek obat bpjs resep